Jakarta (5/1) - Pemberlakuan Safety Rating atau Pemeringkatan Keselamatan bagi maskapai penerbangan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan penerbangan. Selain itu, Safety Rating juga bisa meningkatkan kompetisi yang sehat dalam memberikan pelayanan dan jaminan keamanan penerbangan sipil. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/1)
“Saya sangat berharap dan optimis itikad baik pemerintah memberlakukan Safety Rating atau pemeringkatan keselamatan bagi maskapai penerbangan sipil akan meningkatkan kualitas penerbangan, terutama aspek keselamatan penumpang,” kata politisi PKS yang akrab disapa Mahfudzi ini.
Buruknya kualitas keselamatan transportasi dalam hal ini penerbangan sipil, terjadi karena buruknya pengawasan keselamatan terhadap maskapai penerbangan. Penerapan peraturan yang ketat oleh pemerintah dalam upaya menjaga keselamatan penumpang, merupakan bagian antisipasi pemerintah agar tidak terjadi lagi musibah kecelakaan pesawat yang disebabkan oleh buruknya kualitas keselamatan di masing-masing maskapai penerbangan.
“Saya meminta jajaran Kementerian Perhubungan dapat melaksanakan pengawasan dengan baik dengan melibatkan semua stakeholder penerbangan serta konsisten dalam menjalankan peraturan yang dibuat dengan penuh tanggung jawab,” ujar politisi PKS Dapil Jawa Barat VI yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini.
Kebijakan pemerintah, masih kata Mahfudzi, dalam menerapkan Safety Rating pada maskapai penerbangan juga diharapkan bisa diterapkan pada moda transportasi lain. Jauh lebih penting untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan kecelakaan pesawat yang kerap mengancam jiwa penumpang.
“Kami di Komisi V DPR RI sangat berharap agar ide Menteri Perhubungan terkait Safety Rating ini menjadi contoh bagi moda transportasi lain di dalam negeri,” pungkasnya.
Tidak ada komentar: