Slider[Style1]

BOTU (11/2) Pasca ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Unit Layanan Pengadaan pada Rapat Paripurna Senin, 9 Februari 2015 kemarin maka dipastikan Pemerintah Provinsi Gorontalo ketambahan satu organisasi tata kerja (OTK) yaitu Biro Layanan Pengadaan.

Harapan semua pihak baik dari eksekutif maupun legislatif agar keberadaan OTK baru ini dapat menopang proses pengelolaan pembangunan utamanya terhadap perbaikan sarana infrastruktur di daerah. Anggota Fraksi PKS Irwan Mamesah ditemui di ruang fraksi pada Selasa (10/2) menyarankan agar dalam mengisi posisi jabatan Kepala Biro Layanan Pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan. "Ini jabatan membutuhkan kemampuan teknis yang sedikit spesifik. Sebaiknya jabatannya dilelang. Sambil menunggu proses lelang jabatan, posisi kepala biro ditempati oleh pejabat sementara. Dia yang bertugas hingga terpilihnya kepala biro definitif hasil lelang jabatan," saran Irwan. 

Ditanya apakah perlu dilakukan tes kejiwaan untuk para pegawai ataupun kepala biro yang akan mengisi OTK tersebut, Irwan menyatakan tidak diperlukan tes tersebut, karena yang terpenting adalah kualitas SDM yang profesional dan berintegritas dalam mengemban amanah di Biro Layanan Pengadaan. Sebelumnya sempat mencuat usulan untuk melakukan tes kejiwaan bagi para pegawai dilingkup Biro Layanan Pengadaan berdasar dari pengalaman di daerah lain seperti Kendari. "Saya kira tidak perlu, pegawai di lingkungan pemerintah provinsi saat masuk PNS sudah menjalani rangkaian tes yang memadai. Tinggal yang harus dipastikan ini kompetensi jabatan dan integritasnya saja, makanya sebaiknya ada lelang jabatan, biar dapat diukur dengan baik,"pungkas Irwan yang juga aleg dapil Bone Bolango. (Ipe)

About PKS Gorontalo

www.pksgorontalo.com adalah situs resmi Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Gorontalo. Web ini sebagai pusat informasi perkembangan dakwah kami sekaligus media pemersatu harapan rakyat Gorontalo. Kami akan terus bekerja dan melayani tak kenal hari dan momen demokrasi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top