Slider[Style1]

JAKARTA (10/2) - Aparatur desa, khususnya lurah atau kepala desa, tidak hanya perlu mendapatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun juga perlu mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaannya. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hakim dalam rapat kerja dengan Menteri Marwan Ja'far serta jajaran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada Selasa (10/2).

"Sosialisasi dan pendampingan pelaksanaan UU Desa ini penting karena sumber daya manusia di tingkat desa harus diakui masih minim dari segi kualitas dan kuantitasnya. Pendampingan ini sangat penting, antara lain karena aparatur desa akan mengelola anggaran desa yang cukup besar,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hakim juga mengapresiasi integrasi kementerian yang akan mengelola desa, daerah tertinggal, pembangunan Indonesia bagian timur, sekaligus pengelolaan transmigrasi.

"Kementerian PDT ini sangat strategis yang jika dioptimalkan akan merubah wajah NKRI. Kita lihat bahwa daerah tertinggal memang lebih banyak ada di Indonesia Timur," ujar Hakim.

Menurut Hakim, dengan digabungkannya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, diharapkan Indonesia bagian timur dapat berkembang dan mengalami percepatan pembangunan.

"Untuk menciptakan program-program pembangunan di Indonesia Timur, bukan saja butuh anggaran yang memadai, namun juga butuh dukungan dari lembaga-lembaga lain. Kemudian penguatan kembali SDM untuk pergembangan pembangunan," jelas legislator dari daerah pemilihan Lampung tersebut.

About PKS Gorontalo

www.pksgorontalo.com adalah situs resmi Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Gorontalo. Web ini sebagai pusat informasi perkembangan dakwah kami sekaligus media pemersatu harapan rakyat Gorontalo. Kami akan terus bekerja dan melayani tak kenal hari dan momen demokrasi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top