Slider[Style1]

AMBON (27/2) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI) Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan pengawasan ketat pemanfaatan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) adalah keniscayaan. Meski demikian, dibutuhkan terobosan strategi pengawasan baru agar proses pembangunan berjalan maksimal.
"Pengawasan harus, tetapi prosesnya perlu semakin mudah dan efektif. Jadi, para kepala daerah berharap ada terobosan baru," ujar Aher, yang tampil bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis, dalam Diskusi Panel II Rapat Kerja APPSI 2015 membahas strategi pengawasan keuangan daerah.
Ditegaskan pula usulan dan harapan para Gubernur terhadap mekanisme pengawasan tentu tetap tidak menoleransi sedikitpun kebocoran anggaran. Namun, kata Aher, metode pengawasan jangan sampai menjadi bagian kendala pelaksanaan program pembangunan.
"Ini semua dalam rangka penyelamatan keuangan negara. Juga demi kelancaraan jalannya pembangunan demi perwujudan peningkatan kesejahteraan masyarakat," papar Aher.
Ditambahkan, para kepala daerah berharap BPK senantiasa mendampingi daerah dalam penyusunan, pemanfaatan, dan pelaporan seluruh anggaran negara di daerah.
"Sistem sekarang kadang terasa sulit, namun melalui pengawasan dan bimbingan BPK, Insya Allah akan beres," papar Aher, yang berhasil mengawal Pemprov Jawa Barat meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas pertanggungjawaban keuangannya tiga kali berturut-berturut.
Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengawali paparan dengan menyajikan data pencapaian opini WTP tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Perolehan akreditasi WTP tahun demi tahun meningkat meski belum sebagian besar daerah.
Pada kesempatan yang sama, Harry menyinggung kinerja Pemprov Jawa Barat (Jabar) soal kinerja dan pertanggungjawaban keuangannya. Jabar kini berupaya mencatat prestasi pencapaian opini WTP empat kali berturut-turut.
"Secara keseluruhan, kementerian dan lembaga telah 74 persen memperoleh opini WTP. Namun, tingkat pemerintah daerah masih relatif agak lambat yakni 34 persen dari seluruh unitnya," papar Ketua BPK lagi.
Mengenai temuan indikasi pelanggaran pemanfaatan keuangan daerah, Harry mengatakan BPK memberi waktu 60 hari bagi instansi bersangkutan untuk membetulkan laporannya. Bila ada selisih atau sisa pemanfaatan anggaran dengan laporan, maka pihak instansi dimaksud dapat mengembalikan uang negara.
"Kalau laporan diperbaiki dan uang dikembalikan, maka dianggap tidak ada penyalahgunaan uang negara. Tidak ada kerugian negara di sini. Tetapi, bila dalam 60 hari uang tidak dikembalikan, maka BPK akan meneruskan prosesnya ke aparat penegak hukum," jelas Harry.
Diskusi Panel II mengenai pengawasan keuangan daerah merupakan salah satu agenda dalam Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2015. Rapat kerja diikuti Gubernur se-Indonesia dan dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla di halaman belakang kediaman dinas Gubernur Maluku, Kota Ambon pada Kamis (26/2). Forum yang mengangkat tema “Konsolidasi Pemerintah Daerah Menyongsong Implementasi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah” tersebut bertujuan mengakselerasi kinerja pemerintah daerah yang lebih berkualitas sesuai Undang-Undang, termasuk dalam hal pengawasan keuangan.
Keterangan Foto: Ketua Dewan Pengurus APPSI yang juga Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kanan) bersama Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz (kiri) saat menemui pewarta di sela Rapat Kerja APPSI 2015 di Ambon (27/2).
Sumber: Humas Pemprov Jawa Barat

About PKS Gorontalo

www.pksgorontalo.com adalah situs resmi Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Gorontalo. Web ini sebagai pusat informasi perkembangan dakwah kami sekaligus media pemersatu harapan rakyat Gorontalo. Kami akan terus bekerja dan melayani tak kenal hari dan momen demokrasi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top