Slider[Style1]

BOTU - (11/2) Pasca disahkannya Ranperda Pengelolaan Air Tanah, maka secara otomatis pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengendalikan eksplorasi air tanah. Sejak dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah ini, aleg PKS Manaf Hamzah yang juga termasuk dalam panitia khusus pembahasan meminta kepada pemerintah daerah agar menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam penerpan Perda nanti. Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (11/2) kemarin Manaf menjelaskan bahwa pemerintah harus menjamin ketersediaan dan suplai air bersih kepada masyarakat.

"Langkah antisipatif pemerintah sudah kami diskusikan pada saat pembahasan Ranperda, agar kemudian perda ini bisa dilaksanakan dengan baik. Masyarakat tidak sembarangan lagi mengelola air tanah, harus ada izin dari pihak berwenang. Tapi juga pemerintah jangan sampai malah menyulitkan akses air dan suplainya kepada warga, itu sudah diatur nanti oleh instansi teknis,"jelas Manaf terkait kronologis penerapan perda nanti. 

Aleg PKS dapil Kabupaten ini juga menjelaskan masih banyaknya potensi air permukaan yang belum digarap dengan bagus. Dirinya melihat banyak warga desa yang masih menggunakan cara tradisional dalam menyuplai kebutuhan air bersihnya baik untuk keperluan mandi maupun kebutuhan rumah tangga lainnya. "Banyak air permukaan yang dalam pengamatan saya belum digarap maksimal sebagi sumber air bersih masyarakat, misalnya air sungai dan mata air pegunungan. Kalau ini digarap maksimal dengan sentuhan teknologi, bisa menyuplai kebutuhan air bersih lebih besar, ini PR kita bersama, semoga masa datang ini bisa direalisasikan,"ungkap Manaf sambil menitipkan harapannya agar jangan sampai pemberlakuan perda nanti malah akan menyulitkan masyarakat dalam mencari sumber air bersih. (Ndra)

About PKS Gorontalo

www.pksgorontalo.com adalah situs resmi Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Gorontalo. Web ini sebagai pusat informasi perkembangan dakwah kami sekaligus media pemersatu harapan rakyat Gorontalo. Kami akan terus bekerja dan melayani tak kenal hari dan momen demokrasi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top