Slider[Style1]

GORONTALO - Permasalahan dalam pelaksanaan proyek harusnya dapat diantisipasi sedini mungkin sejak awal sebelum pelaksanaannya. Salah satu sarana efektif untuk mengantisipasi adalah menempatkan konsultan pengawas yang benar-benar serius melakukan tugas pokok dan fungsinya serta kompeten dibidangnya. Sehingga seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan proyek dapat diawasi dengan baik dan berdampak pada kualitas proyek itu sendiri.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Helmi Adam Nento mengatakan bahwa instansi teknis perlu menseriusi keberadaan para konsultan pengawas untuk proyek yang dibiayai APBD maupun APBN. Menurut hasil pengamatan Helmi dan rekan-rekannya di Komisi III, permasalahan proyek yang terjadi selama ini karena konsultan pengawas baik untuk penyedia jasa pekerjaan maupun pelaksananya tidak berjalan sebagaimana mestinya. "Bila konsultan pengawas bekerja sebagaimana mestinya, pekerjaan bisa tepat waktu,tepat volume dan tepat mutu," Helmi menjelaskan secara lugas.

Berdasarkan pengalaman dan informasi di lapangan, Komisi III mendapatkan informasi adanya pekerjaan proyek yang berlangsung tanpa pengawasan penuh dari konsultan pengawas."Kita dapati saat turun lapangan. Demikian juga informasi yang masuk di Komisi III, konsultan pengawas nyaris tidak melaksanakan fungsinya dilapangan," tegas Helmi. Dirinya menyampaikan warning ini karena merupakan amanat dari Komisi III berdasarkan evaluasi pelaksanaan proyek di tahun 2014 kemarin. (Lee)

About PKS Gorontalo

www.pksgorontalo.com adalah situs resmi Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Gorontalo. Web ini sebagai pusat informasi perkembangan dakwah kami sekaligus media pemersatu harapan rakyat Gorontalo. Kami akan terus bekerja dan melayani tak kenal hari dan momen demokrasi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top