BOTU- (27/3) Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo menyambut gembira kebijakan Plt. Kapolri Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Kapolri
Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Helmi Adam Nento Ketua FPKS DPRD Provinsi Gorontalo. "Kami patut bersyukur , akhirnya peraturan resmi Polwan Berjilbab keluar. Di Gorontalo kebijakan ini sangat berarti,mengingat sebagai daerah yang memiliki slogan serambi madinah tentunya kebijakan ini beririsan dengan nilai-nilai yang dianut disini. Kami sangat mengapresiasi langkah Plt Kapolri Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan,“ kata politisi PKS yang juga Ketua DPW PKS Gorontalo.
Helmi juga mengatakan, perjalanan pengesahan jilbab bagi Polwan ini telah melalui proses yang panjang dan cukup lama hingga akhirnya anggarannya disahkan dalam APBN 2015. Sehingganya FPKS DPRD Provinsi Gorontalo berharap Kapolda Gorontalo bersama jajarannya berkenan merespon surat keputusan tersebut. Demikian juga muslimah Polwan yang ingin berjilbab. “ Ini kabar gembira buat para muslimah. Sehingganya saya mengajak kepada para Polwan yang Muslimah, beruntunglah kesempatan ini diberikan maka ayo berjilbab,” himbau Helmi kepada Polwan di Gorontalo.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membenarkan telah menandatangani izin jilbab bagi Polwan melalui Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusanKapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Dengan demikian, Peraturan Kapolri (Perkap) tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk digunakan di seluruh Indonesia termasuk Gorontalo (Ais)
Tidak ada komentar: