LABUHAN BATU (3/3) - Empat pilar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 harus terus disosialisasikan karena sudah menjadi bagian dari soko guru kehidupan berbangsa di negara ini.
Demikian dikemukan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis dalam seminar Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara” di Labuhan Batu, Sumatera Utara, kemarin (3/3).
Dia mengatakan, DPR sebagai penjelmaan wakil rakyat Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilai-nilaifundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya.
Karenanya, searah dengan tugas dan fungsinya itu, DPR akan terus melaksanakan tugas memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa yang terdapat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat.
Iskan memaparkan, empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
UUD 1945 yang telah diamandemen sampai empat kali, menurut dia, juga tidak perlu diperdebatkan karena mampu menyelesaikan persoalan politik dan kenegaraan sesuai dengan kebutuhan. Begitu pun bentuk NKRI perlu dilestarikan karena terbukti sudah mampu mempersatukan berbagai etnik yang amat beragam dan wilayah yang begitu luas.
"Sekarang bukan jamannya lagi mempertentangkan antara bentuk negara kesatuan dan negara federasi, karena itu perdebatan masa lalu,” pungkasnya.
Sumber: www.rmol.co
Demikian dikemukan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis dalam seminar Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara” di Labuhan Batu, Sumatera Utara, kemarin (3/3).
Dia mengatakan, DPR sebagai penjelmaan wakil rakyat Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilai-nilaifundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya.
Karenanya, searah dengan tugas dan fungsinya itu, DPR akan terus melaksanakan tugas memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa yang terdapat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat.
Iskan memaparkan, empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
UUD 1945 yang telah diamandemen sampai empat kali, menurut dia, juga tidak perlu diperdebatkan karena mampu menyelesaikan persoalan politik dan kenegaraan sesuai dengan kebutuhan. Begitu pun bentuk NKRI perlu dilestarikan karena terbukti sudah mampu mempersatukan berbagai etnik yang amat beragam dan wilayah yang begitu luas.
"Sekarang bukan jamannya lagi mempertentangkan antara bentuk negara kesatuan dan negara federasi, karena itu perdebatan masa lalu,” pungkasnya.
Tidak ada komentar: