LIMBOTO - (2/3) Proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) tampaknya masih butuh dikoordinasi kembali. Sebelumnya di tingkat Provinsi, Pemerintah Daerah dan DPRD sedang mencari tambahan dana untuk menuntaskan proyek ini. Sementara itu, dua pekan terakhir berbagai aduan warga masuk ke DPRD Kabupaten Gorontalo, pengaduan dimaksud terkait ganti rugi lahan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan nilai lahan yang diminta kepada mereka.
Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo didampingi oleh aparat terkait antaranya Camat Tilango, Rita Idrus hari ini, Senin (2/3) mengunjungi langsung warga yang merasa dirugikan saat pembebasan lahan dalam proyek GORR. Dalam kunjungan tersebut warga mengeluhkan perlakuan tidak adil dalam proses pembebasan lahan, karena ganti rugi lahan dan rumah miliknya tak sebanding dengan ganti rugi warga lainnya, padahal lahan miliknya lebih luas. "Uangnya terlalu kecil, tidak mampu untuk saya belikan lahan dan rumah pengganti saya,"keluh warga yang enggan disebut namanya.
Eman Mangopa, aleg Komisi III dari PKS menyatakan bahwa pekan lalu warga juga sudah pernah datang ke DPRD bertemu dengan FPKS mengeluhkan ini. Dan kami bersama teman-teman lainnya di DPRD bersepakat masalah ini akan dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi. "Keluhan warga ini banyak terkait proyek di seputar danau limboto. Soal pembebasan lahan dari keluhan warga memang terindikasi ada permainan oleh tim penaksir nilai ganti rugi. Temuan ini segera kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Sebenarnya, bukan hanya soal pembebasan lahan, tapi juga jalan-jalan yang mulai rusak karena aktivitas kenderaan proyek yang lalu lalang,"ujar Eman menguraikan detiil pengeluhan warga.
Eman berharap soal pembebasan lahan ini bisa segera dituntaskan dan diseriusi oleh pemerintah, agar juga penyelesaian proyek GORR tidak terhambat dan warga pun merasa tidak dirugikan dengan keberadaan proyek tersebut. (Ndra)
Tidak ada komentar: