KOTA GORONTALO - (29/3) Tepat pukul 12.00 Wita,hari ini Ahad 29 Maret 2015 Panitia Pemilu Raya Majelis Syura untuk Wilayah Gorontalo selesai menyelenggarakan kegiatan pemungutan suara. Kegiatan yang dilaksanakan serentak di 34 Provinsi ini memilih anggota Majelis Syura (MS) Masa Khidmah 1436-1441 H untuk Partai Keadilan Sejahtera.
Ketua Panitia Pelaksana Pemira Wilayah Gorontalo Adnan Entengo mengatakan bahwa pemilih dan yang dipilih dalam Pemira Majelis Syura harus memenuhi syarat dan ketentuan dalam keanggotaannya sesuai amanah AD ART partai."Pelaksanaan Pemira ini sesuai dengan amanah ADART yang dilakukan setiap 5 tahun sekali,"kata Adnan dalam pembukaan kegiatan pemira pagi tadi.
Ditanya tentang hasilnya,Adnan menyampaikan bahwa pihaknya hanya sebagai penyelenggara pemungutan suara. Terkait hasil pebghitungan suara itu nanti akan diumumkan oleh Panitia Badan Pemira Pusat. "Kami hanya bertanggungjawab untuk menyelenggarakan pemungutan dan merekap hasil suara.Yang berhak mengumumkan adalah Badan Pemira Pusat,kita tunggu saja hasilnya,"jawab Adnan. (Ipe)
Tidak ada komentar: