"Fraksi PKS DPR RI merekomendasikan kepada Menteri ESDM supaya tidak menaikkan harga gas, karena ini sama saja Pemerintah menambah beban yang berat kepada masyarakat," kata Iskan.
Menurut Iskan, ada dua hal yang menjadi alasan mengapa Fraksi PKS meminta Pemerintah untuk tidak menaikkan harga gas. Pertama, kata Iskan, soal waktu yang kurang tepat. Setelah masyarakat dibebankan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah seharusnya mengerti dengan kondisi masyarakat saat ini.
"Pertama karena tidak tepat waktunya, saat ini tidak kondusif dari segi ekonomi dan finansial," ujarnya.
Kedua, lanjut legislator asal Sumatera Utara itu, kinerja kabinet dan pengelolaan migas yang belum efisien. "Jadi jangan sampai masyarakat mendapatkan dua problem sekaligus, problem eksternal dan internal sendiri," imbuhnya.
Menurutnya, saat ini juga manajemen perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertagas, PGN, dan Pertamina belum efisien. Sehingga, lanjut Iskan, tidak adil jika kelemahan manajemen dari negara dibebankan kepada masyarakat.
"Jadi sistem pengelolaan gas khususnya harus dikelola, dan itu sudah kita katakan beberapa tahun yang lalu supaya infrastruktur minyak dan gas dan juga energi-energi lain harus disiapkan oleh pemerintah. jadi berdasarkan hal itu tidak adil kalau masyarakat dibebankan dengan kenaikan itu," tegasnya.
Sebelumnya Pertamina menaikkan harga jual gas elpiji 12 kilogram pada awal April 2015. Kenaikannya berkisar antara Rp6.300 hingga Rp8.000 per tabung.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI
Tidak ada komentar: