Slider[Style1]

BOTU – (29/4) Proyek pelebaran sungai Bolango di Kelurahan Siendeng Kecamatan kota selatan, kota Gorontalo, memunculkan masalah baru.  Warga yang rumahnya dibongkar , kini kesulitan untuk membangun rumah baru karena biaya  ganti rugi yang diberikan pemerintah daerah untuk proyek yang dibiayaai oleh APBN tersebut tidak sebanding dengan harga tanah maupun biaya pembangunan rumah baru. Hal ini diungkapkan warga saat anggota DPRD Provinsi Dapil kota Gorontalo Helmi Adam Nento saat melakukan tatap muka dengan warga Siendeng pada kegiatan reses.

Ditemui usai pelaksanaan reses, Helmi mengatakan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak mempermasalahkan pelaksanaan proyek tersebut, karena dapat menanggulangi masalah banjir di Kota Gorontalo. "Warga hanya inginkan kebijaksanaan pemerintah agar mereka bisa mendapatkan hunian yang memadai seperti semula. Mereka bisa membeli tanah dan membangun rumah,"ungkap Helmi.

Sebelumnya para warga yang digusur dari area pelebaran Sungai Bolango telah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah Provinsi Gorontalo, namun ganti rugi tersebut tidak memadai untuk mendapatkan hunian mereka sebagai tempat tinggal. Helmi pun bertekad masalah ini akan menjadi catatan utamanya dalam reses kali ini. "Setelah agenda reses nanti, saya dan teman-teman anggota DPRD akan merumuskan berbagai aspirasi ini, dan tentunya kami akan sampaikan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo," ujar Helmi yang juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo. (Ais)

Sumber : www.gorontalopost.com

About PKS Gorontalo

www.pksgorontalo.com adalah situs resmi Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Gorontalo. Web ini sebagai pusat informasi perkembangan dakwah kami sekaligus media pemersatu harapan rakyat Gorontalo. Kami akan terus bekerja dan melayani tak kenal hari dan momen demokrasi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top