BOTU – (29/4) Proyek pelebaran sungai Bolango di Kelurahan
Siendeng Kecamatan kota selatan, kota Gorontalo, memunculkan masalah baru. Warga yang rumahnya dibongkar , kini
kesulitan untuk membangun rumah baru karena biaya ganti rugi yang diberikan pemerintah daerah
untuk proyek yang dibiayaai oleh APBN tersebut tidak sebanding dengan harga
tanah maupun biaya pembangunan rumah baru. Hal ini diungkapkan warga saat
anggota DPRD Provinsi Dapil kota Gorontalo Helmi Adam Nento saat melakukan
tatap muka dengan warga Siendeng pada kegiatan reses.
Ditemui usai pelaksanaan reses, Helmi mengatakan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak mempermasalahkan pelaksanaan proyek tersebut, karena dapat menanggulangi masalah banjir di Kota Gorontalo. "Warga hanya inginkan kebijaksanaan pemerintah agar mereka bisa mendapatkan hunian yang memadai seperti semula. Mereka bisa membeli tanah dan membangun rumah,"ungkap Helmi.
Sebelumnya para warga yang digusur dari area pelebaran Sungai Bolango telah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah Provinsi Gorontalo, namun ganti rugi tersebut tidak memadai untuk mendapatkan hunian mereka sebagai tempat tinggal. Helmi pun bertekad masalah ini akan menjadi catatan utamanya dalam reses kali ini. "Setelah agenda reses nanti, saya dan teman-teman anggota DPRD akan merumuskan berbagai aspirasi ini, dan tentunya kami akan sampaikan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo," ujar Helmi yang juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo. (Ais)
Sumber : www.gorontalopost.com
Tidak ada komentar: