Jadi Narasumber Pengelolaan Dana Desa, Syamsu Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Terpenuhi
Syamsu Botutihe saat memberikan materi tentang tata kelola ADD pada beberapa waktu lalu |
BONE
BOLANGO – (20/5) Seluruh
unsur yang bertanggungjawab untuk mengelola desa di Kecamatan Bone Kabupaten
Bone Bolango hari ini (20/5) berkumpul untuk mendapatkan sosialisasi penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa (DD) dan
alokasi dana desa (ADD) tahun 2015, yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango,
di Aula Kantor Desa Tumbuh Mekar. Para Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, LPM, dan
Kepala Dusun se-Kecamatan Bone ini mendapatkan sosialisasi berbagai aturan
perundangan serta mekanisme penggunaan maupun pertanggungjawabab ADD dan ADD.
Syamsu Botutihe, S.Fil.I yang mewakili DPRD Kabupaten
Bone Bolango menyampaikan pada arahan pembuka materi bahwa dirinya berharap para
kades dan peserta lainnya agar bisa menyimak sosialisasi tersebut dengan
sebaik-baiknya. Sehingga, mengerti betul bagaimana teknis dalam penggunaan
maupun pertanggungjawaban DD dan ADD tersebut. Syamsu juga meminta kades dan
unsur yang terkait dalam pengelolaan DD dan ADD agar transparan dalam
penggunaan ADD dan DD. Terlebih, honorarium para kades dan aparatur desa telah
ada dalam anggaran tersebut. “Jadi, para aparatur desa harus saling terbuka
dalam penggunaaan ADD dan DD. Begitupun, dengan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) harus bersinergi. Sehingga, anggarannya jelas peruntukannya,”ungkap Syamsu
usai kegiatan.
Peserta Sosialisasi ADD dan DD bersiap untuk menerima materi lanjutan |
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Camat Bone Arwis
Botutihe, S.Pd bertujuan agar para perangkat desa, memahami mekanisme
penggunaan maupun pertanggungjawaban ADD dan DD. Yang mana, dasar pelaksanaan
ADD dan DD sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah
(PP) No.43 tahun 2014, peraturan pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa,
PP No.60 tahun 2014 tentang, dana desa yang bersumber dari APBN, Permendagri
No.113 tahun 2014 tentang pengolahan keuangan desa, Perbub tentang keuangan desa,
dan Perbub tentang ADD dan DD.
Ini ke-4 kalinya Syamsu didaulat untuk menyampaikan
materi terkait pengelolaan dana desa di daerah pesisir Kabupaten Bone Bolango.
Sehingganya selaku wakil rakyat yang juga merupakan perwakilan masyarakat
Kecamatan Bone berharap agar penyaluran ADD dan DD ini benar-benar bisa
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup serta
penanggulangan kemiskinan dengn terpenuhinya kebutuhan dasar, pembangunan
sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan
sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. “Insya Allah, bila dana
ini bisa dioptimalkan dan dikelola dengan baik, desa-desa di Kecamatan Bone
akan mandiri,”pungkas Syamsu. (Ais)