Apa Kabar Perempuan Indonesia ?
Sri Endang Yamin, S.Pd
|
Oleh : Sri Endang Yamin, S.Pd
(Ketua BPKK DPW Gorontalo)
Perempuan Indonesia saat ini patut
berbangga dengan sejarah kepahlawanan perempuan nusantara masa silam. Sebagian
besar dari kita hanya mengetahui Kartini, sosok perempuan yang disebut dalam
sejarah Indonesia sebagai sosok yang sangat memperjuangan hak – hak perempuan
dalam mendapatkan pendidikanyang sama seperti laki – laki. Namun, sebagian dari
kita juga tidak mengetahui bahwa ada juga sosok pahlawan perempuan yang menurut
hemat penulis, merekalah yang lebih konkrit dalam memperjuangkan hak – hak
perempuan dalam mendapatkan pendidikan yang sama seperti laki – laki. mereka
adalah Dewi Sartika dan Rohana Kudus.
Mereka adalah cerminan dari wajah
perempuan Indonesia masa silam yang mempunya keteguhan dalam memperjuangkan pendidikan. Dewi Sartika
(1884 – 1947), seorang perempuan cerdas yang tidak hanya berwacana saja melalui
tulisan agar perempuan mendapatkan hak yang sama mendapatkan pendidikan,
melainkan beliau membuktikan dengan mendirikan sekolah yang pada tahun 1910
dinamakan Sakola Kautaman Istri di Bandung.
Selain itu kita mempunyai sosok satu
lagi, yaitu Rohana Kudus dari Sumatra Barat. Beliau hidup di zaman yang
sama seperti Kartini di mana saat itu
akses bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan sangatlah sulit. Tapi beliau
lebih melangkah jauh ke depan jika dibandingkan dengan Kartini yang baru
menyampaikan idenya melalui surat – suratnya. Sejarah pernah mencatat Rohana Kudus
adalah wanita pertama yang bekerja sebagai jurnalis sekaligus pendiri surat
kabar perempuan di negeri ini. Selain
sebagai jurnalis beliau pun mendirikan Sekolah Kerajinan Amal Setia (1911) dan
Rohana School (1916).
Membandingkan zaman mereka dengan zaman
saat ini sangatlah jauh sekali, antara langit dengan dasar sumur. Zaman dulu,
tidak ada internet, di mana pengetahuan bisa dengan cepat diperoleh sedangkan
sekarang, kita ingin belajar apapun bisa dengan
membuka smartphone kita, menjelajah di dunia internet speerti Google, Youtube dan sebagainya. Maka,
dengan membaca sejarah masa silam, kita bisa mengambil pelajaran berharga bahwa
mereka, kita bisa menyebutnya dengan Srikandi Pendidikan, mempunyai usaha yang
luar bisa dengan keterbatasan teknologi pada zaman itu, kemudian ditambah lagi
dengan aturan – aturan yang membatasi ruang gerak perempuan untuk mendapatkan
pendidikan, namun mereka bisa mendobrak keterbatasan itu dengan usaha mereka
mendapatkan ilmu pengetahuan dan kemudian mendirikan tempat di mana para
perempuan bisa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
Dan kita sebagai perempuan Indonesia,
menuai hasil dari jerih payah mereka
saat ini. Negeri kita tidak membatasi perempuan untuk mendapatkan pendidikan.
Maka sejatinya kita harus bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan mencari ilmu
seluas – luasnya. Perempuan yang berilmu akan mampu membuat bangsa ini menjadi
lebih maju. Karena di dalam Islam sendiri dikatakan bahwa, “Wanita adalah tiang
suatu Negara, apabila wanitanya baik maka Negara akan baik dan apabila wanita
rusak maka rusak pula Negara”. Wanita yang baik di sini bukan hanya dari segi
kepribadian melainkan juga dari segi pengetahuan. Mengapa demikian? Karena Ibu
(perempuan) adalah sekolah bagi anak – anaknya. Bayangkan bila kita sebagai ibu
mengenyam pendidikan yang baik, maka kitapun dapat mendidik anak – anak yang
lahir dari rahim kita dengan cara yang baik. Dan jika seluruh perempuan di
Indonesia ini mendapatkan pendidikan yang baik, maka tidak dipungkiri bahwa
negeri Indonesia akan menjadi lebih baik
dan maju.
Namun, perlu diingat, sebagai
perempuan, kita juga harus bisa sadar diri bahwa ketika sudah mendapatkan hak
mendapatkan pendidikan setinggi – tingginya, kita juga harus melaksanakan
kewajiban sebagai perempuan. Akhir kata, penulis akan mengutip kalimat dari
Rohana Kudus yang sejak dulu mempunyai pemikiran keislaman yang jelas,
“Perputaran zaman tidak akan pernah membuat wanita menyamai laki – laki. Wanita
tetaplah wanita dengan segala kemampuan dan kewajibannya. Yang harus berubah
adalah wanita harus mendapatkan pendidikan dan perlakuan yang lebih baik,
wanita harus sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur,
taat yang kesemuanya hanya akan terpenuhi dengan mempunyai ilmu pengetahuan.”
*dimuat di Gorontalo Post hal 5, Selasa 20 April 2016